Tegal - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah (Jateng), diminta segera merelokasi Pasar Muaraanyar, Kecamatan Tegal Barat. Kondisi tempat jual-beli tradisional itu terus memburuk saban tahun.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani, berharap, pemkot membentuk tim dahulu. Bertugas mengkaji lokasi baru. Kami berharap tim dapat segera bekerja, ujarnya, Minggu (24/3).
Baca: Lahan Ganjal Pemkot Tegal Revitalisasi Pasar Muaraanyar
Dia ingin pembuatan bestek (detail engineering design/DED) dan dokumen terkait lain dianggarkan pada APBD 2020. Komisi II siap mendukung seutuhnya.
Baginya, relokasi lebih baik dibanding revitalisasi pasar. Sebab, pasar berdiri di atas lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal. Untuk melakukan pembenahan, terganjal status tanah, katanya.