Pemkot Semarang Diminta 'Blacklist' Kontraktor Wanprestasi

Ada empat proyek yang pengerjaannya tak sesuai target
Kamis, 20 Des 2018 12:34 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diminta tegas terhadap kontraktor yang tak becus dalam mengerjakan proyek. Sehingga, menimbulkan efek jera.

Pemkot harus tegas memberikan sanksi. Jika kontraktor wanprestasi, harus diberikan sanksi blacklist, ujar Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Devri Alfiandy, baru-baru ini.

Sebagai informasi, empat pekerjaan di lingkungan Pemkot Semarang tak sesuai target. Perinciannya, pembangunan gedung parkir di Balai Kota, Alun-alun Pasar Johar Baru, Kantor Kecamatan Gajahmungkur, serta pelebaran jalan di Kalipancur.

Baca: Pekerjaan Empat Proyek di Semarang Tak Sesuai Target

Dia melanjutkan, molornya pengerjaan proyek tak terjadi pada 2018 saja. Pada 2017, juga banyak pekerjaan yang kacau.

Baca juga :