Pemkot Pekalongan Akan Ajukan Revisi Syarat CPNS

Lantaran ada yang kurang pas dalam Surat Edaran Kemenpan RB.
Selasa, 29 Okt 2019 16:44 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), berencana mengajukan revisi terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Khususnya, menyangkut kualifikasi pendidikan.

Memang kami mendapatkan edaran resmi. Namun setelah dicek, ada yang kurang pas, kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Pekalongan, Budiyanto, Selasa (29/10).

Pemkot mendapat kuota 207 formasi dalam penerimaan CPNS. Lowongan tersebar di beberapa bagian.

Jumlah itu terdiri dari: 55 guru, 44 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga teknis, tutur Kabid Pengembangan dan Penataan Pegawai BKPP Kota Pekalongan, Miji Rustiyanti.

Ini merujuk keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019.

Baca juga :