Pemkab Temanggung Syaratkan Vaksinasi Covid-19 bagi Penerima Bansos

Pemkab Temanggung mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai subsidi minyak goreng dan Bantuan Sosial Program Sembako kepada masyarakat.
Selasa, 19 Apr 2022 14:42 WIB Author - Kurniasari Alifta Ramadhani

Temanggung, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi minyak goreng dan Bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako kepada masyarakat. Penerima bantuan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwajibkan menyertakan bukti telah divaksin Covid-19.

Kepala Bidang Daya Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung, Adi Nugroho mengatakan, total bantuan yang diserahkan, yaitu Rp500.000 oleh petugas PT Pos Indonesia kepada setiap KPM. Adapun BLT subsidi minyak goreng sebesar Rp300.000 untuk bulan April, Mei dan Juni, ditambah Bansos Program Sembako Rp200.000 untuk bulan Mei.

Mau beli di mana silakan, kita antisipasi dan minta ke PT Pos Indonesia untuk menambah titik bayar dan petugas bayar, prioritasnya desa-desa yang sulit, dan Alhamdulillah, kegiatan ini lebih tertata daripada sebelumya, ditambah lagi semua wajib melakukan vaksinasi bagi KPM, kata Adi saat menyalurkan bantuan di Dusun Kemuning, Desa Kemuning, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Senin (18/4).

Adi menambahkan, pemberian bantuan harus tepat sasaran dan tepat manfaat. Para KPM diharap dapat memanfaatkan bantuan dengan bijak.

Sebaiknya jangan untuk beli pulsa atau beli rokok, kita upayakan bersama kegiatan penyaluran bantuan ini, tertib, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Harapannya, semoga bansos yang diterima ini bermanfaat bagi KPM, ujarnya.

Baca juga :