Pemkab Temanggung Larang Sekolah Adakan Tes Tambahan Penerimaan Siswa Baru

Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo mengatakan, tes PPDB dilakukan secara terpusat melalui satu aplikasi.
Rabu, 03 Mei 2023 14:45 WIB Author - Kurniasari Alifta Ramadhani

Temanggung, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melarang sekolah menggelar tes tambahan apapun pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo mengatakan, tes PPDB dilakukan secara terpusat melalui satu aplikasi.

PPDB diselenggarakan secara terpusat. Artinya sekolah tidak bisa menyelenggarakan sendiri-sendiri, tetapi melalui satu aplikasi yang nantinya terdistribusi ke masing-masing sekolah, kata Agus pada acara Dialog Siang Radio eRTe FM Temanggung, seperti dikutip dari jatengprov.go.id, Selasa (2/5).

Agus menyampaikan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 telah dibuka. Ia menyebut, pihaknya telah menyediakan layanan helpdesk yang dapat membantu orang tua dan siswa apabila mengalami kendala tekait pelaksanaan PPDB.

Pastikan betul, bapak, ibu, orangtua dan siswa bisa mendaftar. Kalau ada kendala bisa datang ke Dindikpora, karena kita menyediakan helpdesk yang siap membantu bapak, ibu, jam kerja, sampai dengan waktu pendaftaran selesai, ujarnya.

Agus menambahkan, peserta didik bisa melakukan pendaftaran melalui kanal ppdb.temanggungkab.go.id atau bisa mengunduh aplikasi PPDB Kabupaten Temanggung melalui Playstore.

Baca juga :