Pemkab Sukoharjo Tutup Minimarket

Ada 38 toko modern yang habis izin operasionalnya pada 2019
Kamis, 10 Jan 2019 15:29 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Sukoharjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), menutup paksa operasional satu minimarket di Jalan Raya Watukelir, RT 002 RW 003, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Kamis (10/1).

Toko modern itu ditutup, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Heru Indarjo, karena izin operasionalnya habis. Penutupan turut dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kami sudah memiliki data minimarket mana yang habis masa izin operasionalnya. Kemudian pukul 10.00, kami datangi dan cek. Ternyata masih beroperasi, ujarnya, beberapa saat lalu.

Sebelum memasang garis pembatas bertuliskan belum berizin, tim gabungan meminta karyawan toko mematikanlistrik dan menutup akses transaksi jual-beli. Tak ada perlawanan dari karyawan saat penutupan berlangsung.

Kami sudah minta seluruh karyawan, agar tidak melakukan aktivitas jual-beli apa pun di sana, jelas Heru. Pemkab Sukoharjo, janjinya, akan terus mengawasi minimarket yang sudah ditutup dan tak berizin.

Baca juga :