Pemkab Sleman Berhasil Pulangkan Warga Korban Perdagangan Orang di Malaysia

Warga asal Kantongan, Kalurahan Triharjo tersebut diduga menjadi korban TPPO dengan modus penyaluran PMI secara ilegal.
Senin, 31 Jul 2023 13:40 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Sleman, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berhasil memulangkan salah satu warganya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. Warga asal Kantongan, Kalurahan Triharjo tersebut diduga menjadi korban TPPO dengan modus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY setelah mendapat laporan dugaan TPPO pada awal Juni 2023 untuk segera memulangkan korban.

Kami menerima laporan dari pihak keluarga korban di awal Juni. Kemudian kami segera berkoordinasi dengan BP3MI DIY dan Konsulat Jenderal RI di Penang Malaysia untuk mengupayakan kepulangan korban, kata Wildan dalam keterangannya, dilansir dari slemankab.go.id, Minggu (30/7).

Wildan yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Sleman ini menjelaskan, warga Triharjo tersebut diberangkatkan tanpa melalui proses yang legal sesuai prosedur, namun justru dikirim ke luar negeri dengan cara-cara unprosedural.

Wildan berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dengan menggandeng TNI/Polri. Pasalnya, pemkab dan BP3MI tidak bisa sendiri mencegah TPPO, harus ada keterlibatan aparat agar kejadian serupa tidak kembali menimpa warga Sleman dan seluruh Tanah Air.

Baca juga :