Pemkab Sleman Berhasil Pulangkan Warga Korban Perdagangan Orang di Malaysia

Pemkab Sleman Berhasil Pulangkan Warga Korban Perdagangan Orang di Malaysia Ilustrasi pekerja perempuan. Foto: pixabay

Sleman, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berhasil memulangkan salah satu warganya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. Warga asal Kantongan, Kalurahan Triharjo tersebut diduga menjadi korban TPPO dengan modus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY setelah mendapat laporan dugaan TPPO pada awal Juni 2023 untuk segera memulangkan korban.

“Kami menerima laporan dari pihak keluarga korban di awal Juni. Kemudian kami segera berkoordinasi dengan BP3MI DIY dan Konsulat Jenderal RI di Penang Malaysia untuk mengupayakan kepulangan korban,” kata Wildan dalam keterangannya, dilansir dari slemankab.go.id, Minggu (30/7).

Wildan yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Sleman ini menjelaskan, warga Triharjo tersebut diberangkatkan tanpa melalui proses yang legal sesuai prosedur, namun justru dikirim ke luar negeri dengan cara-cara unprosedural.

Wildan berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dengan menggandeng TNI/Polri. Pasalnya, pemkab dan BP3MI tidak bisa sendiri mencegah TPPO, harus ada keterlibatan aparat agar kejadian serupa tidak kembali menimpa warga Sleman dan seluruh Tanah Air.

“Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Sleman dibentuk dengan melibatkan OPD, BP3MI DIY dan TNI/Polri dalam rangka mencegah, menangani dan mengkoordinasikan segala upaya yang perlu diambil untuk menyelesaikan permasalahan TPPO di Kabupaten Sleman,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BP3MI DIY, Cerika Damayanti, mengimbau para warga yang berniat untuk bekerja di luar negeri agar mewaspadai TPPO. Ia mendorong agar masyarakat memastikan bahwa penyalur tenaga kerja sesuai prosedur dalam mengurus keberangkatan calon pekerja.

Cerika mengatakan BP3MI DIY juga siap mendampingi warga yang membutuhkan bantuan. Ia memastikan pihaknya siap memberikan kosultasi agar TPPO tidak kembali terulang.

“Untuk bekerja di luar negeri itu syaratnya beragam. Jadi, warga DIY yang mau bekerja di luar negeri bisa berkonsultasi dengan BP3MI untuk mendapatkan informasi prosedur yang benar demi mencegah TPPO,” katanya.