Pemkab Kudus Akan Hapus Aset Matahari Plasa

Kini masih dalam tahap konsultasi dengan Kemendagri
Selasa, 23 Apr 2019 17:24 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), akan menghapus aset bangunan Matahari Plasa. Sehingga, memudahkan investor untuk kembali membangun pusat perbelanjaan modern.

Penghapusan aset dengan nilai aset yang besar, memang harus atas persetujuan DPRD Kudus. Melalui rapat paripurna, ujar Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono, Selasa (23/4). Nilainya mencapai Rp22,65 miliar.

Baca: Pembangunan Matahari Plasa Kudus Siap Dilelang

Pemkab kini tengah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apakah penghapusan mesti melalui paripurna DPRD atau langsung dirobohkan pascakantor jasa penilai publik (KJPP) melakukan asesmen.

Eko melanjutkan, pihaknya bakal melakukan lelang untuk merobohkan bagunan. Melibatkan pihak ketiga. Sehingga, pemkab tak dibebani biaya.

Baca juga :