Pemkab Boyolali Jamin Indentitas Warga saat Lapor di Ewbs

Inspektorat Boyolali meluncurkan Aplikasi Whistleblowing System (Ewbs) untuk sarana lapor warga terkait kinerja Pemkab.
Kamis, 08 Jul 2021 08:56 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Boyolali, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali meluncurkan Aplikasi Whistleblowing System (Ewbs).

Kepala Inspektorat Boyolali, Ihsan Adi Asmono mengatakan aplikasi Ewbs memudahkan masyarakat untuk melapor jika ada indikasi pelanggaran di lingkungan Pemkab Boyolali. Ia menjamin keamanan pelapor dan data identitas diri pelapor.

Dilansir dari instagram resmi Pemkab Boyolali @Pemkab_Boyolali, Rabu (7/7), menjelaskan aplikasi buatan Inspektorat Boyolali tersebut memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pelayanan Pemkab Boyolali yang merugikan mereka. Masyarakat juga bisa melaporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Pemkab Boyolali, seperti pungli dan lain-lain.

Disadur dari video di instagram @Pemkab_Boyolali, cara memberikan pengaduan cukup mudah dengan membuka aplikasi berbasis web di https://wbs.boyolali.go.id/ lalu mendaftar. Setelah mendapat nama dan password, warga sudah bisa membuka halaman pengaduan dan menulis laporan.

Jika masyarakat masih kebingungan cara melaporkannya, di laman tersebut tersedia tombol navigasi Cara Melapor. Di dalam navigasi tersebut, dijelaskan tata cara melapor dengan mudah bagi masyarakat.

Baca juga :