Pemkab Boyolali Jamin Indentitas Warga saat Lapor di Ewbs

Pemkab Boyolali Jamin Indentitas Warga saat Lapor di Ewbs Header aplikasi berbasis web Whistleblowing System. Dokumentasi: wbs.boyolali.go.id

Boyolali, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali meluncurkan Aplikasi Whistleblowing System (Ewbs).

Kepala Inspektorat Boyolali, Ihsan Adi Asmono mengatakan aplikasi Ewbs memudahkan masyarakat untuk melapor jika ada indikasi pelanggaran di lingkungan Pemkab Boyolali. Ia menjamin keamanan pelapor dan data identitas diri pelapor.

Dilansir dari instagram resmi Pemkab Boyolali @Pemkab_Boyolali, Rabu (7/7), menjelaskan aplikasi buatan Inspektorat Boyolali tersebut memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pelayanan Pemkab Boyolali yang merugikan mereka. Masyarakat juga bisa melaporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Pemkab Boyolali, seperti pungli dan lain-lain.

Disadur dari video di instagram @Pemkab_Boyolali, cara memberikan pengaduan cukup mudah dengan membuka aplikasi berbasis web di https://wbs.boyolali.go.id/  lalu mendaftar. Setelah mendapat nama dan password, warga sudah bisa membuka halaman pengaduan dan menulis laporan.

Jika masyarakat masih kebingungan cara melaporkannya, di laman tersebut tersedia tombol navigasi “Cara Melapor”. Di dalam navigasi tersebut, dijelaskan tata cara melapor dengan mudah bagi masyarakat.

Inspektorat mengimbau warga tidak perlu takut saat melaporkan keganjilan dan indikasi pelanggaran oleh Pemkab Boyolali. Inspektorat menjamin data dan informasi diri pelapor tidak akan terbongkar. Selain itu, masyarakat juga bisa melapor lebih dari satu kali.