Pekan Depan, Tenggat Pengurusan Banprov

Pemprov siap memfasilitasi pemdes dalam pengurusan dokumennya.
Selasa, 03 Des 2019 14:13 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Pemerintah desa (pemdes) diminta segera mengurus pencairan anggaran bantuan keuangan provinsi (banprov). Tenggatnya 10 Desember 2019.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jateng, Herry Setiadhie, menyatakan, pihaknya siap membantu pemdes. Agar dokumen segera diproses dan anggaran cair.

Intinya, dicari solusinya bersama-sama. Agar bantuan itu terserap dan tidak ada penundaan perwujudan kesejahteraan dan pembangunan, katanya di Kota Semarang.

Banprov 2019 dialokasikan untuk beberapa sasaran. Seperti personal kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD), peningkatan ketahanan warga, perbaikan rumah taklaik huni dan sarana-prasarana (sarpras), serta rintisan model berdikari.

Dari lima komponen, hanya rintisan model berdikari yang telah terserap seluruhnya. Sisanya, masih ada desa yang belum melaporkan dan mencairkannya. Detailnya: KPMD sekitar 487 desa, peningkatan ketahanan warga di 670 desa, dan RTLH pada 402 desa.

Baca juga :