Pedagang Pasar Tiban Pelita Pekalongan Akan Direlokasi

Nantinya, hanya satu sisi saja yang masih diperkenankan sebagai lokasi berjualan.
Kamis, 12 Des 2019 15:30 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), akan merelokasi para pedagang pasar tiban di Jalan Pelita II. Lantaran dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas.

Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, menyatakan, pemkot sementara hanya memperkenankan pedagang berjualan di satu sisi jalan. Diklaim sebagai keputusan bijaksana

Mengapa satu sisi? Kami akomodasi keinginan paguyuban pasar tiban, masyarakat lingkungan, rumah sakit, dan sekolah. Oleh karena, jalan keluarnya, yaitu satu sisi, katanya.

Dia sesumbar, pemkot takkan menggusur lapak pedagang yang tersisih. Namun, tengah mengkaji tempat relokasi pedagang nantinya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait segera membongkar lapak-lapak semipermanen. Sudah kami sosialisasikan dan dibatasi hingga 13 Desember 2019, ucapnya.

Baca juga :