Pedagang Keluhkan Pungutan Uang Keamanan Pasar Johar

Pungutan itu dianggap ilegal karena tanpa kesepakatan pedagang
Kamis, 08 Nov 2018 13:16 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Pedagang di Pasar Johar relokasi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) mengeluhkan pungutan uang keamanan yang dilakukan Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Rayon Pasar Johar.

(Pungutan) sudah jalan empat hari, tanpa ada kesepakatan dari semua pedagang di Pasar Johar, ujar seorang pedagang buah, Tri, Kamis (8/11).

Pungutan liar tersebut, ditujukan untuk setiap mobil yang masuk ke dalam area Pasar Johar relokasi MAJT. Mobil pikap kecil dikenai Rp3.000 dan Rp5.000 untuk truk.

Menurut Tri, pungutan itu bakal berdampak pada menurunnya omzet. Sebab, distributor dan pembeli mulai enggan masuk ke Pasar Johar.

Tidak cuma mobil distributor saja, pembeli yang datang pun ditarik uang keamanan, bebernya.

Baca juga :