Mantan Wali Kota Yogyakarta Terkena OTT KPK, Diduga Kasus Suap

Dia ditangkap bersama sejumlah orang dan saat ini masih berstatus terperiksa.
Jumat, 03 Jun 2022 07:50 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Yogyakarta, Pos Jateng - Mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK karena kasus suap pada Kamis (2/6). Dia ditangkap bersama sejumlah orang dan saat ini masih berstatus terperiksa.

Benar, hari ini, 2 Juni, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022, kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/6).

Ali mengatakan, timnya saat ini tengah memintai keterangan pihak. Ia akan mengumumkan status Haryadi akan menjadi tersangka atau tidak dalam waktu 1x24 jam.

Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya, pungkasnya.

Sebagai informasi, Haryadi Suyuti menjadi Wali Kota Yogyakarta 2 periode, yakni 2011-2016 dan 2017-2022. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Muhammadiyah Daerah Serang tahun 1965 - 1969 dan Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Tahun 1996-1997.

Baca juga :