Lagi, DPRD Salatiga Minta PT PBI Didepak

Agar anggaran rehab Pasar Rejosari disetujui dalam APBD.
Kamis, 21 Nov 2019 15:54 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), meminta segera memutus kontrak kerja dengan PT Patra Berkah Itqoni (PBI) selaku investor revitalisasi Pasar Rejosari. Jika pembangunan menggunakan anggaran daerah.

Selesaikan dulu urusan dengan investor. Kami baru akan mengalokasikan anggaran pembangunan Pasar Rejosari, kata Wakil ketua DPRD Salatiga, Saiful Mashud.

Baca juga:
Pemkot Salatiga Dianggap Tak Tegas soal Pasar Rejosari
Revitalisasi Pasar Rejosari, Rekanan Ogah Ditalak
Investor Ancam Ambil Aset di Pasar Rejosari Salatiga

Dia menyatakan, dewan mendukung rencana revitalisasi Pasar Rejosari. Apabila pekerjaan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Anggaran rehab, menukil Sindonews, telah dialokasikan pada APBD 2019. Nilainya Rp20 miliar.

Baca juga :