Kasus Hamil Duluan Penyebab Permintaan Dispensasi Nikah di Jepara Meningkat

Permohonan dispensasi nikah pada tahun 2019, tercatat sebanyak 188 pemohon.
Jumat, 14 Feb 2020 20:46 WIB Author - Yansen Milala

JEPARA-Banyaknya kasus hamil duluan di Jepara, Jawa Tengah, membuat pengajuan dispensasi nikah di Kota tersebut meningkat. Hingga saat ini tercatat sudah ada 68 pemohon dispensasi nikah.

Padahal, baru memasuki bulan kedua tahun 2020, pemohonnya sudah cukup banyak, kata Ketua Pengadilan Agama Jepara, Imam Syafii di Jepara, Jumat (14/02).

Imam menyebutkan permohonan dispensasi nikah pada tahun 2019, tercatat sebanyak 188 pemohon.

Sebetulnya, menurut dia, pernikahan anak yang masih belum cukup umur tidak dianjurkan, baik secara agama maupun peraturan pemerintah.

Namun, hal itu kerap terjadi di Kabupaten Jepara, bahkan kasus dispensasi nikah dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan lantaran keadaan yang memaksa, seperti hamil di luar nikah.

Baca juga :