Karanganyar Tagih Janji Jateng tentang Tukar Guling Aset

Lantaran hingga kini belum bisa memanfaatkan Tahura KGPAA Mangkunagoro I dan Kebun Benih TPH Tawangmangu.
Rabu, 30 Okt 2019 12:35 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menagih janji Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terkait aset Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I dan Kebun Benih TPH Tawangmangu. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kabag Pemerintahan Setda Karanganyar, Ali Ghufron, menerangkan, Bupati Juliyatmono dan Gubernur Ganjar Pranowo telah meneken berita acara tukar guling aset. Namun, sertifikat belum diserahkan kepada provinsi.

Rencana sertifikat diserahkan, manakala tahura dan aset pemprov di Tawangmangu yang akan kami jadikan tempat parkir, diberikan kepada Karanganyar. Sebagai timbal balik, ujarnya.

Pemprov Jateng berencana melimpahkan tahura dan Kebun Benih TPH Tawangmangu kepada Pemkab Karanganyar. Sebaliknya, pengelolaan SMA, SMK, SLB serta Terminal Tegalgede dan Terminal Tawangmangu diserahkan kepada provinsi.

Kendati begitu, hingga kini pemkab belum bisa memanfaatkan tahura dan kebun benih. Padahal, ingin disulap sebagai area parkir. Guna menggenjot sektor pariwisata di Tawangmangu.

Baca juga :