Jateng Kekurangan Kantor Imigrasi

Satu kantor terpaksa harus menangani 4-5 kabupaten/kota
Kamis, 20 Des 2018 16:47 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih kekurangan kantor. Jawa Tengah (Jateng), misalnya.

Jateng ini baru enam kantor. Padahal, ada 35 kabupaten/kota, ujar Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie, saat meresmikan Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Kamis (20/12).

Ada yang satu kantor menangani empat sampai lima kabupaten/kota, imbuhnya. Keenam kantor tersebut beradai di Semarang, Pati, Sukoharjo, Wonosobo, Surakarta, dan Cilacap.

Sampai kini, Imigrasi cuma memiliki 125 kantor se-Indonesia. Per tahun, rata-rata menerbitkan tiga juta paspor.

Paling tidak seharusnya ada 250 kantor. Maka, akan lebih mudah, antrean tidak menumpuk, ucapnya yakin.

Baca juga :