Jateng Ancang-ancang Pajaki Kendaraan Listrik

Wacana dilontarkan untuk mencapai target PAD Rp25,965 triliun
Kamis, 28 Mar 2019 14:59 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) ancang-ancang memajaki kendaraan berbahan bakar listrik. Berharap target pendapatan asli daerah (PAD) 2019 Rp25,965 triliun terealisasi.

Semua pihak terkait harus mendorong dan merumuskan langkah-langkah inovatif dan kreatif, ujar Sekretaris Daerah Jateng, Sri Puryono, via keterangan tertulis, baru-baru ini. Kendaraan listrik disasar karena belum ada dalam ketentuan.

Target PAD 2019 naik 6,6 persen dibanding tahun sebelumnya. Nilai itu berkontribusi 55,51 persen dari seluruh pendapatan daerah. Komponen tertinggi berupa penerimaan pajak, 83,9 persen.

Strategi pemprov lainnnya menyasar tunggakan pajak kendaraan bermotor. Perlu kiat khusus guna menggenjot kepatuhan masyarakat. Misalnya, Meningkatkan kerja sama dengan kabupaten/kota dan pihak terkait.

Tawaran lainnya, tambahnya, menyediakan titik-titik pelayanan wajib pajak dalam membayar penalti. Lainnya, menggencarkan aplikasi Sakpole serta pembayaran pajak kendaraan via minimarket dan lainnya.

Baca juga :