Jateng Ancang-ancang Pajaki Kendaraan Listrik

Jateng Ancang-ancang Pajaki Kendaraan Listrik Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) ancang-ancang memajaki kendaraan berbahan bakar listrik. Berharap target pendapatan asli daerah (PAD) 2019 Rp25,965 triliun terealisasi.

"Semua pihak terkait harus mendorong dan merumuskan langkah-langkah inovatif dan kreatif," ujar Sekretaris Daerah Jateng, Sri Puryono, via keterangan tertulis, baru-baru ini. Kendaraan listrik disasar karena belum ada dalam ketentuan.

Target PAD 2019 naik 6,6 persen dibanding tahun sebelumnya. Nilai itu berkontribusi 55,51 persen dari seluruh pendapatan daerah. Komponen tertinggi berupa penerimaan pajak, 83,9 persen.

Strategi pemprov lainnnya menyasar tunggakan pajak kendaraan bermotor. Perlu kiat khusus guna menggenjot kepatuhan masyarakat. Misalnya, "Meningkatkan kerja sama dengan kabupaten/kota dan pihak terkait."

Tawaran lainnya, tambahnya, menyediakan titik-titik pelayanan wajib pajak dalam membayar penalti. Lainnya, menggencarkan aplikasi Sakpole serta pembayaran pajak kendaraan via minimarket dan lainnya.

Puryono menilai, perlu pula mengintensifkan pajak air permukaan. Dalihnya, potensi pendapatan cukup besar.

Dirinya pun mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) memikirkan potensi pendapatan retribusi. "Investasi dikembangkan untuk menaikan kontribusinya," tandas dia.