Ganjar Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Penghapusan Tenaga Honorer 2023

Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat mengkaji ulang keputusan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Selasa, 13 Sep 2022 15:21 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Semarang, Pos Jateng - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat mengkaji ulang keputusan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang. Ia juga mendorong KemenPAN-RB mengubah metode perekrutan PPPK yang dahulu mengandalkan tes potensi akademik, bergeser memaksimalkan skill calon pegawai sesuai dengan formasi.

Wabil khusus untuk menyelesaikan honorer ini, tolong yang punya pengalaman sudah puluhan tahun, belasan tahun, testingnya diubah. Tidak lagi menggunakan model testing potensi akademis, tapi betul-betul skill. Maka yang di kami, provinsi, sudah lakukan itu, kata Ganjar saat beraudiensi dengan Komisi IX DPR RI, Senin (19/9).

Ganjar mengatakan, aturan penghapusan tenaga honorer dari KemenPAN-RB dinilai tergesa-gesa. Fakta di lapangan, dalam hal ini di tingkat provinsi, tenaga kontrak sangat dibutuhkan karena kurangnya pegawai.

Maka saran saya di-review dulu, ujarnya.

Penghapusan tenaga honorer, lanjut Ganjar, harus diikuti pengembangan sumber daya manusia yang ada. Artinya, beban kerja yang sudah ada akan bertambah. Selain itu, peralihan dengan memanfaatkan teknologi, juga tidak secepat membalikkan telapak tangan.

Baca juga :