DPRD Kota Magelang Kaji Penambahan Rusunawa

Usul disampaikan Disperkim dan bakal diajukan ke Kementerian PUPR
Minggu, 28 Jul 2019 16:37 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

MAGELANG - DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng), tengah mengkaji usul penambahan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Khususnya di wilayah Gelangan dan Kedungsari.

Kajian bisa dari berbagai sisi. Seperti ketersediaan lahan, tingkat kebutuhan, dan lainnya, ucap Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanta Kamil, Minggu (28/7).

Usul disampaikan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Bakal diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurutnya, partisipasi masyarakat terhadap rusunawa dan rumah khusus (rusus) baik. Tecermin dari tingkat keterisian. Seperti di Potrobangsan, Tidar Selatan, dan Wates.

Sebenarnya, kami tetap mendorong adanya rusunawa dan rusus ini. Tapi, khusus untuk usulan penambahan di tahun ini, masih kita kaji, ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Baca juga :