DPRD Kabupaten Kudus Kritik Mekanisme Penganggaran Perbaikan Gedung Sekolah

Dengan alokasi anggaran per sekolah berkisar Rp200-an juta, tidak akan bisa memperbaiki gedung sekolah yang usianya sudah tua.
Rabu, 19 Feb 2020 21:27 WIB Author - Yansen Milala

KUDUS-DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengkritik penganggaran rehabilitasi gedung sekolah yang diterapkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus karena dianggap kurang selektif, mengingat masih ada sekolah yang rusak parah hingga atapnya roboh.

Anggaran untuk rehab gedung sekolah tingkat SD maupun SMP di Kudus ternyata mencapai Rp24 miliar. Hanya saja, dibuat per sekolah kurang dari Rp200 juta sehingga hasilnya juga tidak maksimal, kata Ketua DPRD Kudus Masan saat rapat koordinasi terkait sekolah rusak bersama Disdikpora serta kepala UPT Pendidikan yang ada di Kudus, Rabu (19/02).

Bahkan, kata dia, kucuran anggaran rehabilitasi sekolah tidak hanya dari APBD, melainkan ada yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBN yang jumlahnya juga cukup banyak.

Kenyataan di lapangan, kata dia, masih banyak gedung-gedung sekolah yang rusak parah, hingga ada yang roboh.

Menurut dia dengan pola penganggaran yang berlaku seperti sekarang, dengan alokasi anggaran per sekolah berkisar Rp200-an juta, tidak akan bisa memperbaiki gedung sekolah yang usianya sudah tua.

Baca juga :