Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Beri Modal Usaha Bagi Eks Peserta PKH

Modal usaha tersebut diberikan kepada 50 KPM yang dinyatakan sudah lulus dari PKH supaya dapat digunakan untuk membuka usaha.
Selasa, 22 Nov 2022 15:19 WIB Author - Inas Mufidatul Insyiroh

Kota Yogyakarta, Pos Jateng Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta menyalurkan dana stimulan bagi 50 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi di wilayahnya. Dana stimulan tersebut diberikan kepada 50 KPM yang dinyatakan sudah lulus dari PKH supaya dapat digunakan untuk membuka usaha.

Ada 50 peserta PKH Graduasi yaitu mereka yang sebelumnya merupakan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan saat ini kondisi ekonomi sosialnya meningkat, dan sedang menjalankan atau memiliki usaha, ujar Penyuluh Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Bandoro Budi Nugroho, dalam kegiatan Workshop PKH Graduasi di Lumbung Mataram, Senin (21/11).

Bandoro mengatakan, setiap KPM akan memperoleh dana stimulan sebesar Rp3 juta yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta. Pada tahun-tahun sebelumnya, dana stimulan PKH Graduasi bersumber dari APBN dan APBD DIY.

Lebih jauh lagi, Bandoro menambahkan, selain mendapat dana stimulan, Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta juga memberikan pendampingan usaha ekonomi produktif. Pendampingan dilakukan secara intensif sejak dari pengelolaan usaha, fasilitasi permodalan, pemberian bantuan peralatan, hingga fasilitasi pemasaran kepada peserta PKH Graduasi.

Akan dilakukan pelatihan dan pendampingan, jadi nanti PKH Graduasi tidak hanya bisa memproduksi atau bikin produk saja, tapi juga bisa mengemas produknya dan bisa menemukan konsumennya, laku di pasaran, jelasnya seperti dikutip dari jogjakota.go.id.

Baca juga :