KUDUS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengklaim, takkan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Menyusul naiknya cukai rokok.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, beralasan, Pengusaha rokok juga akan memikirkan bagaimana pertumbuhan industrinya.
Baca: Petani Buntung Gara-gara Cukai Tembakau Naik
Dia melanjutkan, beberapa perguruan tinggi tengah menyusun tata kelola tembakau dan industri rokok di Kabupaten Kudus. Rekomendasi yang disusun akan disampaikan ke pusat.
Mereka terdiri dari Univeristas Muria Kudus (UMK) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Kudus. Juga melibatkan Yayasan Dharma Bakti Lestari.