Cukai Rokok Naik, Taj Yasin: Takkan Ada PHK

Cukai Rokok Naik, Taj Yasin: Takkan Ada PHK Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin. (Foto: Pemprov Jateng)

KUDUS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengklaim, takkan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Menyusul naiknya cukai rokok.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, beralasan, "Pengusaha rokok juga akan memikirkan bagaimana pertumbuhan industrinya."

Baca: Petani Buntung Gara-gara Cukai Tembakau Naik

Dia melanjutkan, beberapa perguruan tinggi tengah menyusun tata kelola tembakau dan industri rokok di Kabupaten Kudus. Rekomendasi yang disusun akan disampaikan ke pusat.

Mereka terdiri dari Univeristas Muria Kudus (UMK) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Kudus. Juga melibatkan Yayasan Dharma Bakti Lestari.

Industri tembakau di Kudus tergolong besar. Melansir Antara, mencapai 73,85 persen dari 80,83 persen sektor industri yang eksis.

Di sisi lain, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng sebelumnya mendatangi Gubernur Ganjar Pranowo. Mereka menyampaikan keluhan terkait rencana kenaikan cukai dan harga jual rokok.

APTI beralasan, kebijakan tersebut merugikan petani. Karena harga jual tembakau di sejumlah daerah merosot. Padahal, aturan belum efektif berlaku.