Cegah Corona, Pemkot Magelang Berlakukan Administrasi Tanpa Kertas

Pengiriman hanya melalui surat elektronik maupun layanan pesan dengan nomor Whatapp yang sudah ditentukan.
Selasa, 17 Mar 2020 11:11 WIB Author - Yansen Milala

MAGELANG-Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona jenis baru (COVID-19), Pemerintah Kota Magelang menerapkan kegiatan surat menyurat atau administrasi pemerintahan tanpa menggunakan kertas.

Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian, Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Hety Kusumawati dalam keterangan tertulis di Magelang, Selasa (17/03)mengatakan fisik surat dalam surat menyurat pemerintahan saat ini tidak perlu dikirimkan ke Tata Usaha Sekda Kota Magelang.

Hety menjelaskan pengiriman hanya melalui surat elektronik maupun layanan pesan dengan nomor Whatapp yang sudah ditentukan.

Ketentuan ini kami berlakukan sampai dengan 31 Maret 2020. Selanjutnya akan dievaluasi dan ditentukan lagi paling lambat 1 April 2020, kata dia.

Dia menjelaskan TU setda merupakan tempat bermuara surat menyurat kepada dan dari pimpinan daerah.

Baca juga :