BI Berlakukan Batas Tukar Uang Anyar saat Ramadan

Setiap orang hanya bisa menukar uang hingga Rp4,4 juta
Selasa, 30 Apr 2019 11:23 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Surakarta - Bank Indonesia (BI) memberlakukan kuota penukaran yang baru untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2019. Petugas akan memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) dan meminta penukar mencelupkan tinta pada jari tangannya.

Ini bukan untuk membatasi penukaran, tapi untuk pemerataan, ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Kota Surakarta, Bakti Artanta, Selasa (30/4). Dengan begitu, diharapkan masyarakat tak berkali-kali melakukan penukaran.

Baca: BI Antisipasi Kelangkaan Uang kala Ramadan

BI Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), rencananya menyediakan Rp5,4 triliun uang baru pada Ramadan-Lebaran. Meningkat 3,35 persen dari tahun lalu Rp5 triliun dengan realisasi Rp5,233 triliun.

Penukaran akan dibuka 13-29 Mei. Di 150 titik dengan melibatkan 98 bank umum, 30 BPR, delapan BPRS, 10 pegadaian, dan empat kantor pos. Batas penukaran Rp4,4 juta.

Baca juga :