​BBWS Janjikan Bangun Huntara Kalimati dalam 5 Pekan

Hunian bakal ditempati 97 KK warga Tambakrejo Kota Semarang
Selasa, 14 Mei 2019 08:36 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana menjanjikan pembangunan hunian sementara (huntara) di Kalimati, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), rampung dalam lima pekan. Proyek turut dikerjakan warga dan pemerintah kota (pemkot)

BBWS akan bekerja minta waktu lima minggu untuk menguruk dan kawan-kawan warga sini, akan membantu. Kawasan ini akan diuruk semua, ujar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat meninjau lokasi pembangunan, Senin (13/5).

Lokasi akan ditempati 97 kepala keluarga (KK) warga Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara. Mereka merupakan korban penggusuran proyek normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT).

Baca juga:
Ricuh, Penggusuran di Bantaran BKT Semarang
Korban Penggusuran Tambakrejo Akan Tinggal di Kalimati

Tak seluruh warga Tambakrejo akan bermukim di sana. Sebanyak 60 KK lainnya, berdasarkan keterangan pers yang diterima, sepakat direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kudu.

Baca juga :