ASN dan Pegawai BUMD Klaten Diwajibkan Beli Beras Rojolele Lokal

Hal tersebut dimaksutkan agar rojolele kembali menjadi komoditas unggulan masyarakat petani Klaten.
Rabu, 28 Jul 2021 15:58 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Klaten, Pos Jateng - Bupati Klaten, Sri Mulyani mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Kabupaten Klaten membeli beras rojolele milik petani lokal. Hal tersebut dimaksutkan agar rojolele kembali menjadi komoditas unggulan masyarakat petani Klaten.

Ini adalah bukti kebanggaan kita akan produk pertanian Klaten, khususnya produksi beras agar rojolele kembali menjadi komoditas unggulan masyarakat petani Klaten, ujarnya saat Upacara Peringatan Hari Jadi Klaten Ke-217, Rabu (28/7).

Ia mengatakan, hari ini bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Klaten ke-217 telah ditandatangi instruksi resmi kebijakan tersebut.

Perlu saya sampaikan bahwa hari ini saya sudah menandatangani surat instruksi bagi seluruh ASN Klaten agar membeli beras petani, khusus beras rojolele Srinar dan Srinuk. Nanti untuk teknis akan diatur, ujarnya.

Terkait mekanisme pembelian beras rojolele oleh ASN, rencananya bakal diatur melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha. Nantinya, pemesanan difasilitasi melalui kantor masing-masing.

Baca juga :