Antisipasi Covid-19, Pemkot Tegal Tutup Sebanyak 50 Titik Perbatasan

Pertimbangan pemkot melakukan penutupan akses tersebut sebagai upaya mencegah penyebarang virus Corona.
Jumat, 27 Mar 2020 22:50 WIB Author - Yansen Milala

TEGAL-Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, menutup sekitar 50 titik ruas jalan perbatasan yang menjadi akses keluar dan masuk arus lalu lintas di wilayah itu .

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Tegal, Jumat (27/03), mengatakan bahwa akses keluar masuk Kota Tegal dengan beton movable concrete barrier (MBC) akan diberlakukan mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

Kami minta warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Keputusan ini memang dilematis, namun warga harus bisa memahami karena hal ini untuk kebaikan bersama, ujarnya.

Ia mengatakan pertimbangan pemkot melakukan penutupan akses tersebut sebagai upaya mencegah penyebarang virus Corona masuk ke daerah itu.

Sudah ada pasien positif virus Corona sehingga Kota Tegal masuk zona merah darurat Corona. Sebagai bentuk kepedulian pemkot akan memberikan bantuan sosial khususnya bagi masyarakat kecil atau miskin, ucapnya.

Baca juga :