Antisipasi Covid-19, Pemkot Magelang Batasi Kendaraan

Singgih mengatakan penutupan arus lalu lintas dilakukan di Simpang Tiga Kebonpolo.
Senin, 30 Mar 2020 23:09 WIB Author - Yansen Milala

MAGELANG-Dinas Perhubungan Kota Magelang, Jawa Tengah melakukan pembatasan kendaraan yang akan masuk ke dalam Kota Magelang, khususnya kendaraan dari luar kota untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Kabid Lalu Lintas dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Magelang Noor Singgih, di Magelang, Senin (30/03), mengatakan pembatasan kendaraan dari luar kota masuk ke jalan utama di Kota Magelang tersebut dilakukan mulai hari ini pukul 15.00 WIB.

Singgih mengatakan penutupan arus lalu lintas dilakukan di Simpang Tiga Kebonpolo.

Pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Magelang tersebut hanya untuk kendaraan yang berasal dari luar kota. Sedangkan, bagi masyarakat Kota Magelang yang akan bepergian menuju kota, seperti Alun-Alun, Pecinan, dan lainnya masih bisa melewati Jalan A Yani setelah pertigaan Kebonpolo, katanya.

Kemudian, kendaraan dari luar kota seperti Semarang, Temanggung, Wonosobo, dan lainnya yang akan bepergian ke arah Yogyakarta atau Purworejo, diarahkan berbelok ke kiri melewati Jalan Urip Sumoharjo, Canguk, Jalan Soekarno-Hatta, dan sesampainya di Simpang Tiga Soka depan Hotel Trio bisa melanjutkan perjalanan sesuai arah yang dituju.

Baca juga :