Anggota DPR-RI : Nasabah Bumiputera Tidak Perlu Khawatir Dengan Uang Pertanggungan

Untuk memenuhi klaim nasabah, tengah dilakukan pengecekan aset dari Perusahaan Asuransi Bumiputera tersebut
Selasa, 11 Feb 2020 17:46 WIB Author - Yansen Milala

KUDUS-Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa mengatakan Nasabah Perusahaan Asuransi Bumiputera tidak perlu khawatir dengan uang pertanggungan yang seharusnya dibayarkan kepada pemegang polis karena hak nasabah tetap menjadi prioritas untuk diberikan.

Untuk memenuhi klaim nasabah, tengah dilakukan pengecekan aset dari Perusahaan Asuransi Bumiputera tersebut, ujarnya usai sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) di SMA 1 Gebog Kudus, Senin (10/02).

Informasinya, kata politikus dari PDI Perjuangan itu, nilai aset yang dimilik perusahaan asuransi tersebut mencapai Rp9,7 triliun.

Pada saat ini, menurut dia, hanya menunggu masa akan datang apakah seperti Jiwasraya akan dibentuk perusahaan induk.

Kalau nanti didanai oleh Negara melalui penyertaan modal negara, kami juga masih berhitung-hitung apakah itu mencapai atau tidak, katanya.

Musthofa mengatakan sejak awal pihaknya memang mengingatkan untuk dibuatkan skala prioritas yang hak-haknya nasabah, termasuk di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk haknya pensiunan TNI, Polri, termasuk ASABRIsabri untuk dipenuhi terlebih dahulu.

Baca juga :