Anak SD Hingga SMA akan Terima Mata Pelajaran Pajak

Pemerintah berencana mengenalkan pajak sejak dini melalui bahan ajar sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.
Kamis, 26 Agst 2021 14:19 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah berencana mengenalkan pajak sejak dini melalui bahan ajar sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahan ajar dan materi yang diberikan kepada siswa mengenai perpajakan, berguna untuk memberikan pemahaman bagi generasi muda tentang pentingnya pajak. Nantinya, anak muda juga akan menjadi pelopor-pelopor yang patuh dengan pajak.

Kemendikbud Ristek terus membantu dan bahkan memasukkan alam buku-buku pendidikan dasar, menengah, kurikulum pendidikan kita termasuk dalam proses penyusunan agar dari mulai tingkat Sekolah Dasar, SMP, dan SMA akan dilakukan mata ajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan, ujarnya dalam acara Pajak Bertutur 2021 di kanal YouTube Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (25/8).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mulai uji coba untuk menambahkan mata pelajaran tentang pajak bagi anak sekolah dasar dan menengah. Uji coba itu termasuk dalam program inklusi perpajakan.

Kami senang bahwa kita akan memulai dengan kegiatan piloting atau uji coba, ucapnya.

Baca juga :