Alasan Karanganyar Tak Naikan PBB P-2 2019

Piutang pajak dalam dua tahun terakhir masih tinggi
Selasa, 22 Jan 2019 18:27 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Karanganyar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), tak menaikkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P-2) pada 2019.

Salah satu sebabnya, kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Sumarno, piutang pajak masih tinggi. Bahkan, banyak perangkat desa yang belum membayar kas desa.

Sejak 2016-2018, ada tunggakan lumbung desa sekitar Rp143,9 juta dan sedangkan kas desa sekitar Rp103,6 juta, ujarnya, Selasa (22/1).

Kendati begitu, imbuh dia, Bupati Juliyatmono berharap warganya semakin tertib menunaikan kewajibannya. Membayar pajak diniati sebagian bentuk sedekah, supaya bumi berkah, jelasnya.

Pun Juliyatmono memberi contoh langsung soal pembayaran PBB. Saat penyampaian surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PPB, beberapa saat lalu, dia langsung membayarnya senilai Rp96 juta.

Baca juga :