PPKM Diperpanjang, Pemerintah Izinkan WFO 100%

Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk seluruh daerah di Indonesia.
Selasa, 02 Agst 2022 16:11 WIB Author - Inas Mufidatul Insyiroh

Nasional, Pos Jateng Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk seluruh daerah di Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan, PPKM kembali diperpanjang seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir.

Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang, mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan, dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali, terang Safrizal seperti dikutip dari kemendagri.go.id, Selasa (2/8).

Pihaknya melanjutkan, penetapan level 1 ini berdasarkan pertimbangan dari para pakar dan melihat kondisi faktual di lapangan. Meski jumlah kasus Covid-19 naik, namun tingkat keterisian rumah sakit (BOR) secara paralel masih rendah.

Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, tambahnya.

Seiring dengan penetapan PPKM level 1 untuk seluruh wilayah Indonesia ini pula, pemerintah mengizinkan pemberlakuan work from office (WFO) 100 persen bagi sektor-sektor non-esensial.

Baca juga :