Permudah Tangani Korupsi, Mahfud Dorong KPK Gabung Sistem dengan Polisi

Penggabungan antarlembaga ke dalam satu sistem akan mempermudah pengawasan satu sama lain terkait perkara-perkara yang sudah dilaporkan.
Jumat, 03 Des 2021 14:05 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Nasional, Pos Jateng - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendorong penggabungan informasi perkara korupsi di tingkat kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu sistem digital.

Ia menjelaskan, penggabungan antarlembaga ke dalam satu sistem akan mempermudah pengawasan satu sama lain terkait perkara-perkara yang sudah dilaporkan.

Perkara yang macet di lembaga lain bisa dikontrol oleh lembaga yang satunya. Semua dalam rangka sinergitas bukan dalam rangka untuk berebutan bukan dalam rangka saling menjatuhkan, kata Mahfud kanal YouTube StranasPK Official, Kamis (2/12).

Oleh karena itu, Mahfud berharap semua masalah korupsi di Indonesia bisa ditangani sebaik-baiknya. Di sisi lain, Mahfud juga meminta penegak hukum harus bekerja secara transparan dan meninggalkan gaya lama yang telah usang.

Selain itu, dengan satu sistem digital juga akan mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan kongkalikong penanganan perkara.

Baca juga :