Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Kemenaker Baru Capai 37,4 %

Penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh atau 37,4% dari total target.
Selasa, 07 Sep 2021 09:51 WIB Author - Dessy Nuraulia

Jakarta, Pos Jateng - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh atau 37,4% dari total target.

Dilansir dari laman kemnaker.go.id, penyaluran BSU 2021 sudah melewati tahap ketiga. Jika dirinci, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan, ujar Menaker Ida, Selasa (7/9).

Lebih lanjut, Menaker Ida mengingatkan bahwa untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga :