Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Masih Dilanjut pada 2022

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial 2022.
Rabu, 01 Des 2021 15:14 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Nasional, Pos Jateng - Pemerintah memastikan Program Kartu Prakerja masih dilanjutkan pada 2022. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyampaikan, Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam penanganan Covid-19. Program tersebut tidak hanya berupa transfer dana, namun juga menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi meraih kesempatan kerja yang lebih luas.

Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Untuk menjembatani ini pemerintah berupaya memberikan keterampilan bagi angkatan kerja kita, kata Febrio dalam Webinar bersama KataData, Rabu (1/12).

Febrio melanjutkan, keterampilan yang diberikan dalam Program Kartu Prakerja harus memenuhi setidaknya satu dari skilling (penambahan kemampuan), upskilling (peningkatan kemampuan) dan reskilling (penggantian kemampuan).

Selain itu, kebijakan pemberian Kartu Prakerja juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.

Baca juga :