Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BRI, Jokowi Tuai Kritik

Langkah tersebut menunjukkan arogansi pimpinan perguruan tinggi dalam memanfaatkan kekuasaannya.
Rabu, 21 Jul 2021 11:06 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Depok, Pos Jateng - Langkah Presiden Joko Widodo yang melegalkan rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) dan Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menuai kritikan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai langkah tersebut menunjukkan arogansi pimpinan perguruan tinggi dalam memanfaatkan kekuasaannya.

Kesewenang-wenangan rektor yang harusnya dia mendengarkan aspirasi dari mahasiswa, mendengarkan tuntutan dari masyarakat, tetapi tampaknya rektor malah menunjukkan arogansinya. Ini tidak patut, ucap Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, dilansir dari Alinea.id, Rabu (21/7).

Ia mengatakan rangkap jabatan tersebut dapat menginspirasi rektor-rektor universitas lain untuk menggunakan kekuasaannya demi mengeruk kepentingan. Alasannya, UI menjadi salah satu perguruan tinggi rujukan di Indonesia.

Ia menegaskan keputusan Jokowi tersebu kian membuktikan kebijakan Kampus Merdeka yang digaungkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, hanya slogan belaka. Ia menyebut rangkap jabatan rektor UI sama sekali tidak mencerminkan filosofi Kampus Merdeka, yang merujuk gerakan pendidikan Ki Hadjar Dewantara.

Sikap pemerintah yang membiarkan kampus membungkam kebebasan akademik dengan mengubah statuta tidak mencerminkan kemerdekaan sama sekali. Jadi, slogan merdeka, merdeka buat apa sebenarnya, pungkasnya.

Baca juga :