Ibu Kota Baru Berada di 2 Kabupaten Kaltim

Kementerian PUPR membagi proses pembangunannya menjadi tiga klaster.
Senin, 26 Agst 2019 19:17 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

JAKARTA - Pemerintah mengumumkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai lokasi Ibu Kota anyar. Keputusan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).

Jokowi berkilah, ada beberapa alasan di balik keputusan tersebut. Seperti risiko bencana minim, berada di tengah-tengah Indonesia, berdekatan dengan perkotaan yang telah berkembang, dan memiliki infrastruktur lengkap. Juga tersedia lahan pemerintah 180 ribu hektare.

Sementara, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan, pengerjaan Ibu Kota baru dimulai 2021. Tiga tahun berselang, diharapkan gedung-gedung pemerintah telah berdiri.

Gedung-gedung pemerintahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) memproyeksikan, butuh lahan sekitar 3.000 hektare. Khususnya pada fase awal.

Ihwal pembiayaan, ungkap Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, dilakukan melalui tiga skema. kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Dibiayai perusahaan pelat merah dalam bentuk investasi. Untuk pengerjaan infrastruktur jalan, bandara, dan pelabuhan. Salah satu contohnya.

Baca juga :