Gugat LSM Rp100 Miliar soal Tambang, Luhut: Diberikan ke Warga Papua

Gugatan perdata yang ia layangkan ke Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebesar Rp100 miliar.
Senin, 27 Sep 2021 14:07 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan akan memberikan uang gugatan yang ditujukan ke LSM Lokataru dan KontraS kepada masyarakat Papua.

Gugatan perdata yang ia layangkan ke Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebesar Rp100 miliar. Ia menggugat dua tokoh tersebut karena menyebarkan berita bohong terkait dirinya memiliki tambang di Papua.

Saya pastikan akan memberikannya kepada masyarakat di Papua yang membutuhkan. Gugatan perdata itu pun tengah berjalan saat ini, jelas Luhut usai menjalani pemeriksan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/9).

Menurutnya, kasus tersebut akan dibuktikan di pengadilan siapa yang memiliki data secara benar. Namun, dia tidak mengelak apabila memang ada proses mediasi dalam prosedur hukum yang berlaku.

Dia berpandangan, pembuktian di pengadilan akan menjadi efek jera tidak ada hak asasi manusia untuk mencederai orang lain. Dia bahkan mastikan tidak ada bisnis satupun yang dimilikinya di tanah Papua.

Baca juga :