BBM Naik, Kemenhub Segera Sesuaikan Tarif Bus AKAP dan Ojol

Kajian yang akan dilakukan berkaitan dengan tarif penumpang ekonomi angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dan ojoke online (ojol).
Selasa, 06 Sep 2022 13:18 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menyesuaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya moda transportasi darat pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, kajian yang akan dilakukan berkaitan dengan tarif penumpang ekonomi angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dan ojoke online (ojol).

Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat, ucap Budi dalam keterangannya, dilansir dari kemenhub.go.id, Senin (5/9).

Budi menambahkan, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan bagi para pengemudi ojol, ojek pangkalan, nelayan, hingga sopir angkot imbas kenaikan harga BBM. Penyalurannya bakal dilakukan pemerintah daerah (pemda).

Budi juga telah meminta Dirjen Perhubungan Darat mengintensifkan komunikasi dengan dengan para pengemudi ojol dan aplikator agar penerapannya berjalan baik.

Di satu sisi, pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain, tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat, katanya.

Baca juga :