Batasi Pengunjung, Pemerintah Patok Tiket Masuk Borobudur Hingga Rp1,4 Juta

Hal ini untuk menyaring pengunjung yang benar-benar ingin menjaga kelestarian salah satu kekayaan sejarah nusantara tersebut.
Minggu, 05 Jun 2022 14:20 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Magelang, Pos Jateng - Pemerintah akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dengan menaikkan harga tiket masuk bagi wisatawan asing maupun lokal. Hal ini untuk menyaring pengunjung yang benar-benar ingin menjaga kelestarian salah satu kekayaan sejarah nusantara tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, pemerintah mematok harga tiket masuk untuk wisatan asing sebesar $100 dollar AS, atau Rp1.443.000 jika dirupiahkan. Sementara untuk wisatawan lokal, pemerintah menerapkan tarif sebesar Rp750.000 dan khusus pelajar hanya dikenai biaya Rp5.000 saja. Luhut memperkirakan tarif baru tersebut berlaku mulai sebulan ke depan.

Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya $100 AS untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp750 ribu. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5000 rupiah saja, tulis Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan di akun instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Minggu (5/6).

Luhut juga memastikan bahwa semua turis akan menggunakan jasa pemandu wisata dari warga lokal. Kebijakan ini bertujuan untuk menyerap lapangan kerja agar lebih optimal, khususnya bagi masyarakat sekitar Candi Borobudur.

Semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur, ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini (Candi Borobudur), lanjutnya.

Baca juga :