ASN Kemendagri Dilarang Ikut Reuni 212

Imbauan dimaksudkan untuk menjaga netralitas ASN selama pemilu
Sabtu, 01 Des 2018 17:03 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Yogyakarta - Aparatur sipil negara Kementerian Dalam Negeri (ASN Kemendagri) dilarang ikut Reuni Akbar di Monas, Jakarta, Sabtu (2/12). Tujuannya, menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Saya melarang untuk di lingkungan Kemendagri, loh, ya. Karena (kegiatan) apapun pada masa kampanye, sewaktu-waktu bisa berubah mendadak jadi suasana kampanye, ujar Mendagri, Tjahjo Kumolo, di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri, Kota Yogyakarta, Sabtu (1/12).

Jika sekadar untuk salat subuh, menurut Tjahjo, tak masalah. Tapi dalam konteks dia ikut terlibat dalam sebuah kegiatan (Reuni 212), walau itu diumumkan bukan kampanye, sebaiknya janganlah, jelasnya.

Jadi, agar enggak disalahgunakan, ya, sebaiknya PNS di lingkup Kemendagri enggak usah ikut. Kalau mau doa, doa di masjid sama-sama atau doa di rumah, lanjut dia.

Kendati demikian, Tjahjo takkan memberikan sanksi terhadap ASN Kemendagri yang akan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Enggak ada sanksi, terang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Baca juga :