57 Pegawai KPK Dipecat Tanpa Pesangon dan Tunjangan

Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat tanpa pesangon dan dana pensiun.
Senin, 20 Sep 2021 15:53 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat tanpa pesangon dan dana pensiun.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Giri Suprapdiono dalam cuitannya di akun twitter @girisuprapdiono.

57 pegawai KPK yang dipecat itu tanpa pesangon dan pensiun sama sekali. Tetapi SK pemecatan Ketua KPK ini berbunyi seakan mereka memberikan tunjangan, padahal itu adalah tabungan kita sendiri dalam bentuk tunjangan hari tua dan BPJS, cuit Giri, Senin (20/9).

Giri berujar bahwa pemberantasan korupsi dicampakkan layaknya sampah. Padahal, menurutnya, 57 pegawai KPK yang dipecat itu sudah banyak berjasa menyelamatkan uang negara dari para maling yang mencuri ratusan triliun.

Tetapi gelagat seakan mereka melakukan kebaikan dengan memberikan tunjangan hari tua dan disalurkan ke BUMN, hanyalah akal bulus belaka, lanjut Giri.

Baca juga :