56 Eks KPK Direkrut Polri, Mahfud MD: Tidak Otomatis Jadi Penyidik

Menkopolhukam, Mahfud MD, angkat bicara perihal upaya Polri merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kamis, 30 Sep 2021 09:09 WIB Author - Dessy Nuraulia

Jakarta, Pos Jateng Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, angkat bicara perihal upaya Polri merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia mengatakan, para pegawai KPK yang akan dipecat tidak akan langsung menjadi penyidik meski memiliki pengalaman mumpuni.

Bukan penyidik, tapi ASN, ucap Mahfud dalam akun twitter resminya @mohmahfudmd, Rabu (29/9).

Mahfud mengatakan, belum diketahui pasti apa tugas para pegawai KPK nanti jika mau menjadi ASN di lingkungan Polri.

Mereka tidak di KPK karena secara formal formasinya tidak tersedia bagi mereka di KPK. Di Polri pun mereka tidak otomatis jadi penyidik. Tapi mereka sebagian besar akan didayagunakan di bidang pemberantasan korupsi. Apa posisinya? Tunggu, biar Kapolri mengaturnya, ujar Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah disetujui oleh pihak istana.

Baca juga :