Pemkab Magelang Hentikan Seluruh 'River Tubing'

Kebijakan tersebut belum jelas kapan bakal dicabut
Kamis, 14 Mar 2019 18:55 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Magelang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), menutup sementara seluruh operator susur sungai dengan ban dalam (river tubing). Penutupan hingga waktu yang belum ditentukan.

Keputusan, kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso, diambil usai tewasnya empat wisatawan saat tubing di Kali Gono, Kecamatan Candimulyo. Pemkab telah menyurati seluruh operator.

Baca: Wisata Tubing di Kali Gono Magelang Tak Berizin

Per hari ini, bahwa seluruh river tubing yang ada di Kabupaten Magelang ditutup sementara. Sampai waktu yang belum ditentukan, ujarnya, Kamis (14/3). Pemkab pun mengevaluasi operator, khususnya di sungai paling rawan.

Disporapar Kabupaten Magelang mencatat, terdapat 22 operator river tubing di daerahnya. Pengumuman penutupan sementara merujuk surat edaran (SE) nomor 556/0805/19/2019.

Baca juga :