Wilayah Simongan Semarang Jadi Kawasan Industri

Wilayah Simongan Semarang Jadi Kawasan Industri Kantor Kelurahan Ngemplak Simongan di Kota Semarang, Jateng. (Foto: Pemkot Semarang)

SEMARANG - Wilayah Simongan di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), bakal dijadikan kawasan industri. Sebelumnya merupakan kawasan permukiman.

"Banyak pertimbangan yang diambil dalam mengubah fungsi kawasan itu. Saya tidak terlalu hafal apa saja," ucap Ketua Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman.

Keputusan tersebut, tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW). Beleid kini berada di Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Setelah ada evaluasi, dikembalikan ke kota untuk penyesuaian. Kemudian dikirim ke Gubernur dan Kemendagri. Lakukan koreksi," tuturnya.

"Kalau ada yang tidak sesuai antara program pusat dan daerah, maka diberikan catatan. Untuk diperbaiki," lanjut dia.

Meski berubah peruntukan, Kadarlusman mengklaim, DPRD memberikan beberapa catatan. Seperti mendorong pembentukan lembaga pengelola kawasan industri Simongan.

Pun dilarang ada pengembangan kawasan lagi. Pelaku industri turut diwajibkan memiliki lahan parkir hingga penyediaan selter.

"Juga masalah pengolahan limbah, saluran, dan drainase harus ditata. Tidak boleh seperti sekarang," tutupnya, melansir Bisnis.